rss_feed

Desa Cangkring

Jl. Mbaran - Wonokarto Km. 06
Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 63572

083800252013|mail_outline dcangkring@gmail.com

Hari Libur Nasional
Tahun Baru Islam 1448 H
  • SUGIYONO

    Kepala Desa

  • MUHAMMAD ULIL FAHMI

    Sekretaris Desa

  • YOGIK WIDARTOMO

    BENDAHARA DESA

  • SUHARTOYO

    KAUR UMUM DAN TATA USAHA

  • ANGGI BINGAR KUSUMA

    KAUR PERENCANAAN

  • FERI DWIDIGDO

    KASI KESRA

  • JUNAIDI

    KASI PEMERINTAHAN

  • SUGENG HARIADY

    KASI PELAYANAN

  • GATHUT ANJAR WIJANARKO

    KEPALA DUSUN TEGALARUM

  • YULIANTO

    KEPALA DUSUN SELOHARJO

  • SUMARNO

    KEPALA DUSUN SALAMREJO

  • EKA LUKIS TRIFIKA

    KEPALA DUSUN SIDOREJO

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Desa Cangkring. Untuk Pelayanan Hari Senin-Jum'at Jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB
fingerprint
Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo, menerima kunjungan studi Tiru dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

10 Agustus 2024 141 Kali

Pada hari Ju'mat, (09/08), Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo Kabupaten pacitan menerima kunjungan studi tiru dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Dalam kunjungan tersebut membahas tentang Pengembangan potensi sumber daya desa serta membangun desa anti korupsi di desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan.

Diskusi kunjungan tersebut berlangsung di Balai Desa Cangkring dan berjalan kurang lebih selama dua jam. Pada pertemuan tersebut dihadiri dari Inspektorat Daerah Kabupatem  Pacitan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Sekretaris Kecamatan, Seluruh pemerintah desa cangkring (BPD, LPMD, Kasun, RT, RW). Suasana pertemuan berlangsung santai yang disertai dengan tanya jawab dari masing-masing pihak.

Kepala Desa Cangkring Sugiyono  memulai acara kunjungan dengan sambutan serta video dan slide show “Selayang Pandang” Desa Cangkring dalam proses desa anti korupsi. Pada video dan slide show tersebut memaparkan tentang bagaimana dan apa saja yang diperlukan dalam proses terwujudnya desa anti korupsi  di Desa Cangkring. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan lisan dari Kepala Desa Cangkring tentang potensi-potensi yang dimiliki di Desa Cangkring. Di Desa Cangkring yang lebih banyak potensinya adalah usaha khas daerah sebagai daya tarik tersendiri.

Selanjutnya diisi oleh pemaparan tentang berbagai tahapan proses desa anti korupsi. Dalam pemaparan tersebut, dijelaskan tahapan-tahapan yang ada sekitar 18 tahapan yaitu :

  • PENGUATAN TATA LAKSANA 
  1. Adanya Perdes/Perkades/SOP Tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penataan Usahaan, dan Pertanggungjawaban APBDes Beserta Dokumentasinya.
  2. Adanya Perdes/Perkades/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
  3. Adanya Perdes/Perkades/SOP Tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan.
  4. Adanya Perjanjian Kerjasama Antara Pelaksana Kegiatan Anggaran Dengan Pihak Penyedia, dan Telah Melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
  5. Adanya Perdes/Perkades/SOP Tentang Pakta Integritas dan Sejenisnya
  • PENGUATAN PENGAWASAN
  1. Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
  2. Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaaan dari Pemerintah Pusat/Daerah.
  3. Tidak Adanya Aparatur Desa Dalam 3 Tahun Terakhir Yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi. 
  • PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
  1. Adanya Pelayanan Pengaduan Bagi Masyarakat.
  2. Adanya Survey Kepuasan Msyarakat Terhadap Layanan Pemerintah Desa.
  3. Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa Terhadap Informasi Standar Pelayanan Minimal, Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Lingkungan, Tantibumlinmas, Pekerjaan Umum, Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, dan Pelayanan Lainnya.
  4. Adanya Media Informasi Tentang APBDes di Kantor Desa dan / Atau Tempat Lain yang Muda.
  5. Adanya Maklumat Pelayanan. 
  • PARTISIPASI MASYARAKAT
  1. Adanya Partisipasi Masyarakat dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKPDes.
  2. Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan.
  3. Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa
  • KEARIFAN LOKAL
  1. Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
  2. Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Tindak Pidana Korupsi.

Desa Cangkring sendiri bisa berkembang pesat dikarenakan oleh dukungan penuh seluruh komponen masyarakat. Masyarakat Desa Cangkring sendiri memiliki slogan “Cangkring Antik” Ambangun Nurani Tertib Indah Kreatif.

Di akhir pertemuan, bapak bupati Bolaang Mongondow Timur beserta staf kemudian berpamitan sembari memberikan sebuah plakat cinderamata dari kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Sebelum meninggalkan Kantor dessa Cangkring, Bapak Bupati Bolaang beserta staf yang lainnya melakukan foto bersama di aula pertemuan desa Cangkring Bersama dengan Kepala desa Cangrking dan jajaranya. Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur beserta rombongan kemudian Melakukan perjalan untuk Kembali ke Sulawesi Utara.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Mbaran - Wonokarto Km. 06
Desa : Cangkring
Kecamatan : Ngadirojo
Kabupaten : Pacitan
Kodepos : 63572
Telepon :
No. HP : 083800252013
Email : dcangkring@gmail.com

assessment Statistik

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person tri

    date_range 22 April 2024 12:10:10

    semoga bermanfaat [...]
  • person Kusrini

    date_range 01 Desember 2023 14:27:32

    Mantap, Smoga Terpilih [...]
  • person Karina

    date_range 01 Desember 2023 11:11:30

    Makasih gambaran sejarah desanya... bisa jadi literasi [...]
  • person Ibing

    date_range 01 Desember 2023 10:37:19

    Semoga dengan acara Rawat Jagat Ini akan memotivasi [...]

account_circle Pemerintah Desa

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 137
Kemarin : 131
Total Pengunjung : 49.364
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.8
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 423.642.796,64 | Rp. 800.179.004,00
52.94 %
Belanja Desa
Rp. 288.396.440,00 | Rp. 820.096.833,69
35.17 %
Pembiayaan Desa
Rp. 19.917.829,69 | Rp. 19.917.829,69
100 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 76.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 247.439.000,00 | Rp. 247.439.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 51.825.004,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 176.131.250,00 | Rp. 422.715.000,00
41.67 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 1.200.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 72.546,64 | Rp. 1.000.000,00
7.25 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 185.400.440,00 | Rp. 577.158.000,00
32.12 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 41.880.000,00 | Rp. 104.760.000,00
39.98 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 18.775.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 57.516.000,00 | Rp. 94.000.000,00
61.19 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 3.600.000,00 | Rp. 25.403.833,69
14.17 %