Pemerintah Kecanatan Ngadirojo melaksanakan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Cangkring
20 Februari 2025
78 Kali
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Ayat 2 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemerintah Kecanatan Ngadirojo melaksanakan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/02) di Balai Desa Cangkring