rss_feed

Desa Cangkring

Jl. Mbaran - Wonokarto Km. 06
Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 63572

083800252013|mail_outline dcangkring@gmail.com

Hari Libur Nasional
Tahun Baru Islam 1448 H
  • SUGIYONO

    Kepala Desa

  • MUHAMMAD ULIL FAHMI

    Sekretaris Desa

  • YOGIK WIDARTOMO

    BENDAHARA DESA

  • SUHARTOYO

    KAUR UMUM DAN TATA USAHA

  • ANGGI BINGAR KUSUMA

    KAUR PERENCANAAN

  • FERI DWIDIGDO

    KASI KESRA

  • JUNAIDI

    KASI PEMERINTAHAN

  • SUGENG HARIADY

    KASI PELAYANAN

  • GATHUT ANJAR WIJANARKO

    KEPALA DUSUN TEGALARUM

  • YULIANTO

    KEPALA DUSUN SELOHARJO

  • SUMARNO

    KEPALA DUSUN SALAMREJO

  • EKA LUKIS TRIFIKA

    KEPALA DUSUN SIDOREJO

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Desa Cangkring. Untuk Pelayanan Hari Senin-Jum'at Jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB
fingerprint
MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo

25 Mei 2025 59 Kali

Pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Camat Ngadirojo, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Cangkring, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga perwakilan dari masing-masing dusun.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Dalam sambutannya, perwakilan DPMD Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto,ST . menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Cangkring dalam membentuk koperasi desa sebagai wadah ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Camat Ngadirojo juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah kecamatan.

Hasil dari musyawarah ini menetapkan nama koperasi “Koperasi Desa Merah Putih Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo” sebagai identitas koperasi desa yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Selanjutnya, dibentuk tim formatur yang bertugas menyusun AD/ART, struktur pengurus, serta melengkapi persyaratan administratif pembentukan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cangkring untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Jika kamu ingin narasi ini dalam format berita, undangan, atau laporan resmi, saya bisa bantu sesuaikan.

Pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Camat Ngadirojo, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Cangkring, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga perwakilan dari masing-masing dusun.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Dalam sambutannya, perwakilan DPMD Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto,ST . menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Cangkring dalam membentuk koperasi desa sebagai wadah ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Camat Ngadirojo juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah kecamatan.

Hasil dari musyawarah ini menetapkan nama koperasi “Koperasi Desa Merah Putih  Cangkring Kecamatan Ngadirojo” sebagai identitas koperasi desa yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Selanjutnya, dibentuk tim formatur yang bertugas menyusun AD/ART, struktur pengurus, serta melengkapi persyaratan administratif pembentukan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cangkring untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Jika kamu ingin narasi ini dalam format berita, undangan, atau laporan resmi, saya bisa bantu sesuaikan.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Mbaran - Wonokarto Km. 06
Desa : Cangkring
Kecamatan : Ngadirojo
Kabupaten : Pacitan
Kodepos : 63572
Telepon :
No. HP : 083800252013
Email : dcangkring@gmail.com

assessment Statistik

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person tri

    date_range 22 April 2024 12:10:10

    semoga bermanfaat [...]
  • person Kusrini

    date_range 01 Desember 2023 14:27:32

    Mantap, Smoga Terpilih [...]
  • person Karina

    date_range 01 Desember 2023 11:11:30

    Makasih gambaran sejarah desanya... bisa jadi literasi [...]
  • person Ibing

    date_range 01 Desember 2023 10:37:19

    Semoga dengan acara Rawat Jagat Ini akan memotivasi [...]

account_circle Pemerintah Desa

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 136
Kemarin : 131
Total Pengunjung : 49.363
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.8
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 423.642.796,64 | Rp. 800.179.004,00
52.94 %
Belanja Desa
Rp. 288.396.440,00 | Rp. 820.096.833,69
35.17 %
Pembiayaan Desa
Rp. 19.917.829,69 | Rp. 19.917.829,69
100 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 76.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 247.439.000,00 | Rp. 247.439.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 51.825.004,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 176.131.250,00 | Rp. 422.715.000,00
41.67 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 1.200.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 72.546,64 | Rp. 1.000.000,00
7.25 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 185.400.440,00 | Rp. 577.158.000,00
32.12 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 41.880.000,00 | Rp. 104.760.000,00
39.98 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 18.775.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 57.516.000,00 | Rp. 94.000.000,00
61.19 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 3.600.000,00 | Rp. 25.403.833,69
14.17 %