25 Mei 2025 59 Kali
Pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Camat Ngadirojo, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Cangkring, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga perwakilan dari masing-masing dusun.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Dalam sambutannya, perwakilan DPMD Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto,ST . menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Cangkring dalam membentuk koperasi desa sebagai wadah ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Camat Ngadirojo juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah kecamatan.
Hasil dari musyawarah ini menetapkan nama koperasi “Koperasi Desa Merah Putih Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo” sebagai identitas koperasi desa yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Selanjutnya, dibentuk tim formatur yang bertugas menyusun AD/ART, struktur pengurus, serta melengkapi persyaratan administratif pembentukan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cangkring untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Jika kamu ingin narasi ini dalam format berita, undangan, atau laporan resmi, saya bisa bantu sesuaikan.
Pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Camat Ngadirojo, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Cangkring, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga perwakilan dari masing-masing dusun.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Dalam sambutannya, perwakilan DPMD Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto,ST . menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Cangkring dalam membentuk koperasi desa sebagai wadah ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Camat Ngadirojo juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah kecamatan.
Hasil dari musyawarah ini menetapkan nama koperasi “Koperasi Desa Merah Putih Cangkring Kecamatan Ngadirojo” sebagai identitas koperasi desa yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Selanjutnya, dibentuk tim formatur yang bertugas menyusun AD/ART, struktur pengurus, serta melengkapi persyaratan administratif pembentukan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cangkring untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Jika kamu ingin narasi ini dalam format berita, undangan, atau laporan resmi, saya bisa bantu sesuaikan.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran